Polsek Lengkong Jumat curhat bersama bersama Tokoh Masyarakat dan warga Kecamatan Lengkong

    Polsek Lengkong Jumat curhat bersama bersama Tokoh Masyarakat dan warga Kecamatan Lengkong

    Polrestabes Bandung, Polda Jabar - Polsek Lengkong Wakapolsek Lengkong AKP Iman Kusdiman, S.A.P bersama Kanit Binmas dan Personel Polsek Lengkong melaksanakan program Kapolri Jumat curhat dengan Tokoh Masyarakat dan warga Kecamatan Lengkong bertempat di Taman Pers Jalan Malabar Kecamatan Lengkong Kota Bandung.

    Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan dalam rangka menerima aspirasi masyarakat, Keluhan masyarakat, Kritik dan Saran Masyarakat serta tanya jawab seputar gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Lengkong Polrestabes Bandung

    Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Atep Suhendi, S.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan Jumat curhat merupakan Program Polri sebagai wadah menampung aspirasi maupun Keluhan masyarakat kepada Polri tentang gangguan kamtibmas yang terjadi, agar Polri dapat melaksanakan tugasnya dengan baik

    Semoga dengan program Jumat curhat ini kami polri bisa langsung mengetahui permasalahan apa yang ada di masyarakat dan bisa ikut serta dalam memberikan solusi atas segala permasalahan gangguan kamtibmas yang terjadi, ungkap Kapolsek.

    Bandung, 02 Februari 2024

    Polrestabes Bandung, Polda Jabar, Kapolrestabes Bandung

    Kombes Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han

    polrestabesbandung kotabandung polseklengkong
    Lengkong

    Lengkong

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas malam hari, Personil...

    Artikel Berikutnya

    Unit Lantas Polsek Lengkong Gelar Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami